AKUNTANSI UNTUK PERSEKUTUAN

AKUNTANSI UNTUK PERSEKUTUAN
Kegiatan Belajar 1
Pembentukan Persekutuan dan Pembagian Laba atau Rugi Persekutuan
Perbedaan pokok antara perusahaan perseorangan dan persekutuan adalah dalam masalah transaksi modal. Oleh karena persekutuan merupakan perusahaan milik beberapa orang maka laba yang diperoleh juga harus dibagikan kepada seluruh pemilik. Ada berbagai cara dalam pembagian laba atau rugi ini. Agar tidak menimbulkan kesulitan di kemudian hari sebaiknya perjanjian pembagian laba harus diuraikan dengan jelas dalam bentuk tertulis. Bila tidak ada perjanjian yang menyangkut masalah pembagian laba atau rugi, maka dianggap pembagian laba atau rugi dilakukan dengan perbandingan yang sama.
Bila persekutuan dibentuk dari perusahaan yang sebelumnya sudah berjalan, biasanya nilai buku aktiva dari perusahaan sebelumnya menjadi tidak relevan lagi. Oleh karena itu pada umumnya nilai buku tersebut harus disesuaikan lebih dahulu. Persekutuan cukup mencatat nilai aktiva yang baru (yang disetujui bersama), tidak perlu memperhatikan harga perolehan aktiva ketika dulu dibeli oleh perusahaan sebelum menjadi persekutuan. Harga perolehan aktiva bagi persekutuan yaitu harga pada saat aktiva tersebut menjadi hak persekutuan.
Secara umum ciri-ciri persekutuan adalah:
1. umur yang terbatas
2. tanggung jawab anggota yang tidak terbatas
3. pemilikan harta bersama
4. partisipasi dalam pembagian laba atau rugi; dan
5. perjanjian tertentu.
Kegiatan Belajar 2
Akuntansi untuk Pembubaran Persekutuan dan Likuidasi Persekutuan
Salah satu sifat utama dari bentuk organisasi persekutuan adalah usianya yang terbatas. Setiap perubahan anggota persekutuan akan mengakibatkan pembubaran persekutuan. Dengan demikian masuknya anggota sekutu baru, keluarnya anggota sekutu lama dan meninggalnya salah seorang anggota persekutuan, akan membubarkan persekutuan yang ada.
Masuknya sekutu dalam persekutuan dapat dilakukan dengan dua cara yaitu:
1. dengan cara membeli hak pemilik sekutu lama;
2. dengan cara menyetorkan aktiva kepada persekutuan.
Perbedaan cara penerimaan sekutu baru akan mengakibatkan perbedaan dalam akuntansi. Pada cara pertama transaksi penerimaan sekutu baru hanya dilakukan dengan memindahkan akun modal sekutu lama ke akun sekutu baru. Dengan demikian tidak terjadi perubahan struktur aktiva maupun struktur modal. Pada cara kedua persekutuan akan mencatat penambahan aktiva dan penambahan modal. Jumlah aktiva yang dicatat tidak harus sama dengan jumlah modal sekutu baru. Adakalanya setoran modal dicatat lebih rendah atau lebih tinggi sehingga menimbulkan goodwill yang akan diberikan kepada sekutu lama atau sekutu yang baru masuk. Umumnya bila persekutuan akan menerima anggota baru diadakan penyesuaian lebih dahulu terhadap akun-akun yang ada. Sehingga buku besarnya dapat mencerminkan harga aktiva secara lebih layak. Laba atau rugi yang timbul karena adanya penilaian kembali ini kemudian akan dibagikan kepada para sekutu lama.
Bila persekutuan mau menghentikan kegiatannya, maka biasanya akan menjual seluruh aktivanya. Hal ini dilakukan untuk memudahkan pembagian kekayaan kepada para anggotanya. Proses pembubaran perusahaan ini dikenal dengan proses likuidasi. Adapun langkah-langkah dalam proses likuidasi adalah:
1. menyesuaikan dan menutup buku-buku yang ada;
2. menjual seluruh aktiva nonkas (realisasi);
3. melunasi seluruh utang perusahaan;
4. mengembalikan modal kepada para sekutu.
Oleh karena tanggung jawab anggota persekutuan tidak terbatas maka bila ada salah seorang anggota sekutu yang modalnya negatif mereka tetap harus menutup jumlah modal yang negatif tersebut. Seandainya sekutu tersebut dalam keadaan bangkrut, maka sekutu yang masih mampu harus menanggung defisit sekutu tersebut.
________________________________________
AKUNTANSI UNTUK PERSEROAN I
Kegiatan Belajar 1
Perseroan
Perseroan adalah badan hukum yang dapat memiliki harta kekayaan, menandatangani perjanjian, mengadakan utang-piutang dan hak serta kewajiban seperti orang-orang pribadi. Perseroan dikatakan sebagai perseroan tertutup bila saham-sahamnya hanya dimiliki oleh kalangan orang tertentu saja dan dikatakan sebagai perseroan terbuka kalau saham-sahamnya dapat dibeli oleh masyarakat bebas.
Modal saham perseroan dapat terdiri atas saham biasa dan saham prioritas (saham preferen). Saham prioritas adalah saham yang memiliki hak-hak lebih tertentu, seperti hak untuk memperoleh dividen lebih dahulu, hak suara, hak pembagian dividen yang pasti dan hak pembagian kekayaan lebih dahulu. Sehubungan dengan masalah pembagian dividen saham prioritas dapat dibedakan menjadi:
1. Saham prioritas yang kumulatif, partisipasi
2. Saham prioritas yang kumulatif, non-partisipasi
3. Saham prioritas yang non-kumulatif, partisipasi
4. Saham prioritas yang non-kumulatif, non-partisipasi.
Ciri-ciri yang membedakan bentuk perusahaan perseroan dengan persekutuan adalah sebagai berikut.
Perseroan merupakan badan hukum tersendiri, oleh sebab itu tanggung jawab harta kekayaan dan utang ada di tangan perseroan itu sendiri. Oleh karena itu, pemilik perseroan hanya bertanggung jawab terhadap jumlah uang yang telah ditanamkan di perseroan tersebut. Dalam hal ini tidak ada tanggung jawab renteng. Hak pemilikan perseroan yang ditandai dengan surat saham dapat dengan mudah dipindahtangankan, dengan demikian pemilikan perseroan lebih luwes dibandingkan dengan persekutuan. Hal lain yang perlu diperhatikan adalah bahwa laba yang dibagikan kepada para pemilik akan dikenakan pajak dua kali. Pertama, pada saat laba diperoleh perseroan akan dikenakan pajak penghasilan untuk perseroan dan kedua, pada saat laba diterima pemegang saham akan dikenakan pajak penghasilan atas nama pemegang saham pribadi. Selain itu perseroan pada umumnya dikenakan peraturan-peraturan pemerintah yang lebih banyak dibandingkan dengan persekutuan atau perusahaan perseorangan. Namun bentuk perseroan lebih disukai oleh perusahaa-perusahaan besar dibandingkan dengan bentuk perusahaan yang lain.
Kegiatan Belajar 2
Transaksi Modal
Perseroan adalah merupakan badan hukum. Oleh sebab itu perseroan dapat bertindak (melakukan transaksi) atas namanya sendiri. Perseroan dapat memiliki aktiva atas nama sendiri dan perseroan dapat berutang juga atas namanya sendiri. Tanggung jawab pemilik (pemegang saham) terbatas pada jumlah uang yang telah mereka setorkan saja. Artinya bila suatu perseroan bangkrut, maka kreditur tidak berhak menagih (menuntut) harta pribadi pemilik perseroan. Pada umumnya pemilikan saham perseroan lebih mudah untuk diperjualbelikan tidak seperti halnya pada pemilikan dalam persekutuan.
Modal perseroan terdiri atas saham-saham, saham-saham ini dapat dibedakan menurut jenisnya yang dapat diikhtisarkan sebagai berikut.
Penyajian modal saham dalam neraca harus dapat menjelaskan berapa jumlah modal saham statutairnya dan berapa jumlah yang telah ditempatkan. Akun modal dalam perseroan dapat dibedakan menjadi:
1. jumlah nominal saham;
2. jumlah kelebihan setoran di atas nominalnya (agio saham); dan
3. jumlah laba yang belum dibagikan kepada para pemegang saham.
Bila perseroan menerbitkan saham tanpa nilai nominal maka harus ditentukan jumlah (nilai) yang ditetapkan. Nilai yang ditetapkan ini dianggap sebagai nilai nominalnya. Pada saat perseroan melakukan emisi saham, maka akun kas atau aktiva lain akan didebet, akun modal saham dikredit sebesar nominalnya (pari), dan kelebihan setoran dicatat dalam akun sendiri yang disebut akun agio saham.
Akun modal saham selain dipisahkan ke dalam akun modal saham dan agio saham juga harus diadakan akun modal untuk setiap jenis saham. Klasifikasi modal sendiri pada perseroan dapat dibedakan sebagai berikut.
Bila saham perseroan pada saat emisi ditukarkan dengan aktiva selain kas, maka aktiva yang diterima sebagai setoran tersebut dicatat sebesar harga pasarnya, selisih antara harga pasar aktiva tersebut dengan nominal saham dicatat sebagai agio atau disagio saham. Bila harga pasar aktiva tersebut tidak dapat ditentukan, aktiva tersebut dapat dicatat sebesar harga pasar dari saham perseroan pada saat pertukaran terjadi. Selisih harga pasar saham dengan nominalnya akan dicatat sebagai agio (disagio).
Dalam neraca selain disajikan jumlah modal secara keseluruhan, juga sering disajikan nilai buku per lembar saham. Nilai buku per lembar dihitung dengan cara membagi alokasi modal sendiri ke setiap jenis saham dengan jumlah lembar yang beredar untuk setiap jenisnya. Nilai buku ini menunjukkan salah satu faktor yang berpengaruh terhadap harga pasar saham di bursa.
Biaya organisasi (biaya pendirian) adalah biaya-biaya yang dikeluarkan dalam rangka mendirikan perseroan. Biaya organisasi ini pada umumnya akan disajikan dalam neraca sebagai aktiva permanen. Bila dirasa biaya organisasi tidak akan bermanfaat, maka biaya organisasi diamortisasi dan dibebankan secara sistematis sebagai biaya.
________________________________________
AKUNTANSI UNTUK PERSEROAN II
Kegiatan Belajar 1
Klasifikasi Modal
Klasifikasi modal saham dalam neraca harus diungkapkan dengan jelas. Penyajian modal saham dalam neraca harus mengungkapkan berapa jumlah modal dasar, modal yang ditempatkan dan modal yang ada dalam portofolio. Selisih antara jumlah yang disetor pemegang saham dengan nominal saham dicatat sebagai Premium Modal Saham. Nama lain dari akun ini adalah Agio Modal Saham. Akun Modal Sumbangan digunakan untuk menampung sumbangan-sumbangan yang diterima perseroan. Aktiva yang diterima sebagai sumbangan dinilai sebesar harga pasar dari aktiva tersebut ketika diterima perusahaan.
Adanya pendapatan yang tidak dikenakan sebagai pajak dan biaya yang tidak dianggap sebagai beban oleh peraturan pajak mengakibatkan besarnya pajak menurut perhitungan akuntansi dan perpajakan berbeda. Bila perbedaan ini diakibatkan karena perbedaan waktu maka selisih yang terjadi dicatat dalam akun penangguhan utang PPh.
Sering kali terjadi untuk mencegah laba yang ditahan dibagikan sebagai dividen, perusahaan menyisihkan sebagian laba yang ditahan. Untuk penyisihan ini digunakan akun penyisihan laba yang ditahan (misalnya penyisihan untuk ekspansi) guna memindahkan jumlah dari akun laba yang ditahan ke akun penyisihan ini.
Kegiatan Belajar 2
Jenis Dividen
Perusahaan dapat membagikan dividen dalam bentuk kas, aktiva lain, atau saham bonus. Hal yang perlu diperhatikan dalam pembagian dividen adalah masalah:
1. Kapan utang dividen harus dicatat
2. Kepada siapa dividen akan diterimakan
3. Kapan pembayaran dividen akan dilakukan.
Agar perusahaan dapat membagikan dividennya, maka perusahaan tersebut harus:
1. Mempunyai saldo laba yang ditahan cukup besar
2. Jumlah kas yang cukup
3. Memutuskan secara resmi tentang pembagian dividen.
Dividen tunai tidak boleh dibagikan kepada pemilik saham treasury sedangkan dividen saham dapat dibagikan kepada pemilik saham treasury dapat pula tidak. Pembagian dividen tunai akan menyebabkan laba yang ditahan berkurang dan aktiva perusahaan berkurang. Sedangkan pembagian dividen saham tidak akan mengurangi jumlah modal saham. Pembagian ini hanya akan mengakibatkan perubahan bentuk modal dari laba yang ditahan menjadi modal saham. Pemecahan saham adalah usaha perseroan untuk menurunkan harga pasar sahamnya dengan cara menambah jumlah lembar saham yang beredar. Penambahan ini dilakukan dengan cara menurunkan nilai nominal saham. Kejadian i
Daftar Pustaka
1. Niswonger & Fees. (1977). Accounting Principles. Cincinnati, Ohio: South Western Publishing Co.
2. Slavin, Albert dan Reynold, Isaac N. (1975). Basic Accounting. Third Edition. Rinehart and Winston, Inc.
3. Thacker, Ronald J. (1979). Accounting Principles. Englewood Cliffs, NJ: Prentice Hall Internasional.

referensi : http://dwiermayanti.wordpress.com/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar